Bahaya Chlorine di Kolam Renang dan Rumah Anda 06/21/2014 Secara umum Chlorine merupakan bahan beracun, karena itu dia dapat membunuh bakteri, walaupun tidak semuanya, karena dia tidak dapat membunuh sejumlah parasit di air minum misalnya. Dari logika sederhananya, maka bahan pembunuh bakteri tadi juga dapat membunuh sejumlah kehidupan didalam badan kita. Apakah benar demikian? Pertanyaan yang paling gampang ditanyakan adalah: Apakah Chlorine itu berbahaya untuk manusia atau tidak? Bila ya, produk2 apa saja yang harus dihindari? Mengapa zat ini masih dipakai untuk membersihkan air minum dalam 100 tahun terakhir secara meluas? Apakah tidak ada cara lain untuk membersihkan air minum? Mari kita lihat penggunaannya didalam air minum. Kadar chlorine didalam air minum rata rata adalah 2-3 ppm, atau 2 hingga 3 mg didalam 1 Kg air. Dalam konsentrasi yang tinggi, chlorine merupakan zat yang sangat fatal, hampir sama dengan Cianida dan Arsenik karena itu selalu diperlakukan secara sangat hati hati diberbagai industri. Bentuknya dapat berupa gas atau cairan. Dalam konsentrasi yang rendah didalam air minum tadi, apakah zat ini masih berbahaya? Untuk konsentrasi yang relatif rendah itu dapat dikatakan Chlorine HAMPIR tidak berbahaya, tetapi yang berbahaya adalah substansi yang timbul akibat penggunaan chlorine ini, yang disebut sebagai DBP [Disinfection By Product]. DBP dihasilkan oleh material organic didalam air yang bersentuhan dengan chlorine. Chlorine sendiri merupakan racun, namun relatif aman dalam kandungan rendah, namun DBP ini yang mematikan. Dosis chlorine tadi juga tidak dapat dikurangi dibawah 2 ppm karena kekuatannya tidak menjadi efektif. Dalam ukuran yang sama DBP ternyata 10.000 kali lebih berbahaya daripada chlorine. Contohnya adalah trihalomethanes [THMs] dan Haloacetic Acids [HAAs]. Standard aman untuk THM dalam air minum adalah 80 ppb dan HAAs 60 ppb, berarti hanya 60 mg didalam 1 Ton air, jumlah yang sangat sangat kecil. THM adalah carcinogen Group B dan telah dibuktikan pada penelitian lab untuk hewan. Penelitian juga membuktikan bahwa DBP akan mempercepat penyebaran kanker yang telah ada sebelumnya pada manusia. Chlorine dan DBP tidak dapat disaring dengan jenis saringan yang umum, ia memerlukan teknik saringan berbeda. Pertanyaannya, apakah DBP selalu terbentuk bila chlorine dicampurkan kepada air? Selalu terjadi dan satu2nya cara agar DBP tidak terjadi adalah bila chlorine dicampurkan didalam laboratorium dalam lingkungan yang dikontrol secara ketat. Dalam penggunaan untuk industri atau air minum, DBP ini selalu terjadi walau dalam dosis chlorine yang rendah sekalipun. Jadi bila chlorine disebut sangat berbahaya, maka itu termasuk dengan DBP yang selalu dihasilkannya. Apakah DBP dan chlorine ini dapat disaring lagi setelah digunakan membunuh bakteri? Sangat susah dan secara effektif hanya dapat dengan menggunakan cara destilasi atau juga Reverse Osmosis [R.O] dan akhirnya menjadi sangat mahal. Apakah gangguan kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh adanya chlorine dan DBP bagi manusia? Banyak sekali, mulai dari penyakit jantung, ginjal, paru2, system syaraf dan kanker [terutama melanoma]. Khusus untuk kanker, studi di USA menunjukkan bahwa setiap tahun terjadi kanker sebesar 4.200 untuk kanker kandung kemih dan 6500 kasus untuk kanker usus. Jumlah ini sama dengan 9% dari kanker kandung kemih dan 18% dari kanker usus hanya di USA saja. Bagaimana dengan pemakaian chlorine pada air di kolam renang? Umumnya dosis chlorine di kolam renang jauh lebih tinggi, karena air ini digunakan secara aktif dan untuk membunuh bakteri diperlukan jumlah yang besar agar zat ini secara terus menerus aktif membunuh bakteri disana. Seperti yang diduga, masalah kesehatan untuk chlorine dan DBP sangat besar karena zat ini langsung masuk kedalam badan dan darah melalui pori2 kulit. Beberapa masalah akibat berenang di air mengandung chlorine antara lain: sinusitis, radang tenggorokan dan berpotensi menimbulkan kankeR kandung kemih. Secara khusus WANITA HAMIL tidak disarankan untuk berenang pada air mengandung chlorine. Sejumlah kasus mencatat kejadian dimana wanita hamil yang berenang mengalami aborsi spontan, kematian bayi dalam kandungan dan cacat kandungan. Apakah produk lain yang mengandung chlorine? Yang terutama adalah kapas [kain] dan kertas yang dibersihkan dengan menggunakan chlorine di pabriknya, yang kemudian masuk kedalam badan kita. Contoh penting adalah kantong teh celup yang terbuat dari kertas; saringan the atau kopi yang terbuat dari kertas saring; pembalut wanita yang terbuat dari recycle material [yang kebanyakan dibersihkan memakai chlorine dalam dosis tinggi yang menghasilkan DIOXIN. Hal semacam ini perlu diwaspadai. Pertanyaan selanjutnya, apakah tidak ada cara lain untuk membersihkan air misalnya? Apakah cara ini lebih murah sehingga penggunaan chlorine masih banyak digunakan? Jawabannya akan mencengangkan anda… Ada 2 cara untuk membersihkan air minum dalam skala industri yang dapat digunakan, yaitu penggunaan Peroksida [H2O2] atau menggunakan Ozon [O3]. H2O2 memurnikan air 4.000 kali lebih bersih dari chlorine. Ozon treatment O3 juga dapat membersihkan dengan kualitas yang sama. Diseluruh dunia, telah ada 1.100 kota yang menggunakan H2O2 untuk membersihkan airnya dan jumlah ini bertambah setiap tahunnya. Potensi terbentuknya DBP dengan cara ini berkurang hingga 75% sehingga sangat aman. Terlebih dari itu, ongkos operasinya lebih murah 1/3 nya. Apakah kualitas yang lebih baik ini dan ongkos yang lebih murah belum cukup bagi pemerintah atau operator2 PAM untuk mengganti chlorine dengan Piroksida atau Ozon? Jawabnya ternyata ada pada tekanan dan pengaruh yang hebat dari pabrik pembuat chlorine. Jangan lupa bahwa chlorine diproduksi oleh pabrik farmasi yang juga merupakan pabrik pestisida. Mereka tidak ingin bisnis penjualan chlorine menurun dan untuk itu berbagai publikasi dan kampanye besar dilakukan untuk mempengaruhi pembuat keputusan terutama dalam otoritas pengendalian obat, kesehatan dan lingkungan. Untuk itu mereka tidak segan2 membayar peneliti2 bancakan yang dibayar untuk mengeluarkan studi2 yang membela produknya. Mereka juga menyerang saingannya secara langsung. Dalam kasus air minum, mereka menyerang produsen alat penyaringan air filter yang katanya membuat fitnah mengenai chlorine. Publikasi2 ini sebenarnya sangat berbau membela diri dengan mengatakan “belum cukup data untuk mengatakan chlorine dapat menimbulkan kanker” dan data yang dikeluarkan adalah data yang telah diramu untuk kepentingan mereka.Apa yang perlu kita lakukan sebagai konsumen? Khusus untuk air minum, janganlah meminum air ber chlorine dari PAM. Ini juga berarti tidak memasak menggunakan air tadi. Tidak ada toleransi yang dapat diberikan untuk hal ini. Khususnya untuk orang2 yang menderita sakit berat, jangan juga mandi menggunakan air ber chlorine sebab penyakit anda cenderung untuk menjadi lebih parah dipacu oleh chlorine dan DBP. Pakailah air dari sumber lain. Kalau memang perlu dibersihkan, dapat dibersihkan menggunakan cara lain, apakah penyaringan dengan carbon filter, R.O, destilasi dan filter lainnya. Berbagai cara penjernihan air tersedia dipasar sekarang dan harganya juga relatif murah. Keamanan Air Minum Isi Ulang AIR minum merupakan kebutuhan manusia paling penting. Seperti diketahui, kadar air tubuh manusiamencapai 68 persen, dan untuk tetap hidup air dalam tubuh tersebut harus dipertahankan. Padahal,kebutuhan air minum setiap orang bervariasi dari 2,1 liter hingga 2,8 liter per hari, tergantung pada beratbadan dan aktivitasnya. Namun, agar tetap sehat, air minum harus memenuhi persyaratan fisik, kimia,maupun bakteriologis.UNTUK memenuhi kebutuhan air minum penduduk memang tidak gampang. Di wilayah Jakarta misalnya,saat ini jumlah penduduk yang terdaftar 8 juta, ditambah sekitar 4 juta orang yang pulang-pergi karenabekerja di Jakarta. Maka paling tidak ada sekitar 14 juta jiwa yang membutuhkan air di Jakarta.Dengan tingkat konsumsi air minum rata-rata antara 2,1 dan 2,8 liter per orang per hari, maka di Jakarta sajasebanyak 27 juta - 36 juta liter per hari. Bayangkan bila ini ditambah dengan penduduk sekitarnya sepertiBogor, Tangerang, dan Bekasi.Sebagian besar kebutuhan air minum tersebut selama ini dipenuhi dari sumber air sumur atau dari air permukaan yang telah diolah oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Karena semakin rendahnyakualitas air sumur, sementara PDAM belum mampu memasok air dengan jumlah dan kualitas cukup,pemakaian air minum dalam kemasan (AMDK) dewasa ini meningkat tajam. Hal ini mendorong pertumbuhanindustri AMDK di kota-kota besar di Indonesia.Saat ini terdapat lebih dari 350 industri AMDK dengan produksi lebih dari 5 miliar liter per tahun. Bukanhanya industri AMDK, industri air minum depot isi ulang (AMDIU) juga tumbuh pesat dan telah menjadi salahsatu alternatif bisnis skala usaha kecil dan menengah serta berkontribusi terhadap suplai air minum di kota-kota besar dengan harga terjangkau (sekitar Rp 3.000/galon). Sayang, belum ada data pasti tentang jumlahindustri AMDIU karena sebagian jenis industri ini tidak terdaftar.Di sisi lain, perkembangan industri berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan konsumen,bila tidak ada regulasi yang efektif. Isu yang mengemuka saat ini adalah rendahnya jaminan kualitasterhadap air minum yang dihasilkan. Persyaratan Air Minum Air yang ada di bumi umumnya tidak dalam keadaan murni (H2O) , melainkan mengandung berbagai baik terlarut maupun tersuspensi, termasuk mikroba. Oleh karena itu, sebelum dikonsumsi, air harus diolah lebih dahulu di proses untuk menghilangkan atau menurunkan kadar bahan tercemar sampai tingkat yang aman . Air bersih adalah air yang jernih, tidak berwarna, dan tidak berbau. Meskipun demikian, air yang jernih, tidak berwarna, dan tidak berbau belum tentu aman dikonsumsi. Persyaratan kualitas air minum (air yang aman untuk dikonsumsi langsung), termasuk AMDIU, diatur dalamPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 907/Menkes/SK/VII/2002, sedangkan pesyaratan air minum dalamkemasan diatur sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor SNI-01-3553-1996. Kedua jenis air minum itu selain harus memenuhi persyaratan fisik dan kimia, juga harus memenuhi persyaratan mikrobiologis. Air minum harus bebas dari bakteri patogen. Hasil pengujian kualitas 120 sampel AMDIU dari 10 kota besar (Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi,Cikampek, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Medan, dan Denpasar) di Laboratorium Teknologi danManajemen Lingkungan, Departemen Teknologi Industri Pertanian, Institut Pertanian Bogor (IPB), akhir tahun lalu, menunjukkan bahwa kualitas air minum yang diproduksi oleh depot air minum isi ulang bervariasidari satu depot ke depot lainnya. Hal itu mengindikasikan bahwa ada perbedaan dalam karakteristik air baku, teknologi produksi, dan atau proses operasional dan pemeliharaan yang diterapkan di depot isi ulang. Hasil studi sempat menjadi perhatian publik karena pada beberapa sampel ditemukan adanya kontaminasi mikroorganisme. Sekitar 16 persen dari sampel tersebut terkontaminasi bakteri coliform, yang mengindikasikan buruknya kualitas sanitasi depotair minum isi ulang.Bakteri coliform merupakan parameter mikrobiologis terpenting kualitas air minum. Kelompok bakteri coliform terdiri atas Eschericia coli, Enterobacter aerogenes, Citrobacter fruendii, dan bakteri lainnya.Meskipun jenis bakteri ini tidak menimbulkan penyakit tertentu secara langsung, keberadaannya di dalam air minum menunjukkan tingkat sanitasi rendah. Oleh karena itu, air minum harus bebas dari semua jenis coliform. Semakin tinggi tingkat kontaminasi bakteri coliform, semakin tinggi pula risiko kehadiran bakteri-bakteripatogen lain yang biasa hidup dalam kotoran manusia dan hewan. Salah satu contoh bakteri patogen-yangkemungkinan terdapat dalam air terkontaminasi kotoran manusia atau hewan berdarah panas-adalahShigella, yaitu mikroba penyebab gejala diare, deman, kram perut, dan muntah-muntah. Jenis bakteri coliform tertentu, misalnya E coli O:157:H7, bersifat patogen dan juga dapat menyebabkandiare atau diare berdarah, kram perut, mual, dan rasa tidak enak badan. Sisi positif Tanpa bermaksud memperpanjang pro dan kontra tentang studi tersebut, hasil-hasil studi dapatdimanfaatkan sisi positifnya, baik oleh pemerintah (khususnya Departemen/Dinas Kesehatan), produsenatau asosiasi pengusaha air minum depot isi ulang (Aspada), maupun masyarakat umum sebagaikonsumen. Pengawasan kualitas AMDIU secara reguler oleh pemerintah amat penting untuk menjamin keamananproduk bagi konsumen. Target utama untuk pengawasan adalah sumber air, teknologi produksi, dan proses operasional serta pemeliharaan fasilitas.Pemerintah hendaknya segera mengimplementasikan secara efektif regulasi untuk industri ini (KeputusanMenkes No 907/Menkes/SK/VII/2002) dan menyediakan bantuan teknis demi meningkatkan kualitas depot-depot itu serta melindungi keselamatan konsumen.Pelaksanaan tes dan pemeriksaan sampel AMDIU secara teratur oleh laboratorium pihak ketiga yangindependen sangat penting untuk mendukung hasil pengawasan kualitas oleh pemerintah.Produsen AMDIU diharapkan untuk lebih memperhatikan masalah kualitas produk dan mempertimbangkanuntuk menerapkan proses produksi dan sanitasi yang lebih baik serta menggunakan sumber air yangberkualitas tinggi. Pemilik depot isi ulang harus memberikan informasi yang lengkap dan akurat kepadakonsumen mengenai produk depot air minum isi ulang. Konsumen AMDIU dianjurkan untuk lebih memperhatikan aspek kualitas, antara lain dengan menilaikelengkapan fasilitas produksi, sumber air, dan kualitas sanitasi. Untuk mengantisipasi adanya ancaman kesehatan dari mikroba berbahaya yang mungkin ada. BISNIS AIR MINUM AMDK
=========================== BISNIS air minum isi ulang atau lebih populer dengan sebutan "depot air minum" belakangan inimengalami sorotan dari pihak tertentu. Hal ini tentu saja berasal dari para pesaingnya karena usaha ini sangat menjanjikan keuntungan. Usaha depot air minum merupakan salah satu alternatif bisnis skala kecil yang mandiri dengan modal yang relatif kecil dengan tujuan membantu masyarakat akankebutuhan air minum yang murah dan sehat serta praktis tanpa harus repot-repot memasaknya lagi.Akan tetapi, di lain pihak, keberadaan depot air minum akan menurunkan omzet penjualan air minum dalam kemasan (AMDK) yang sudah lebih dari 20 tahun menguasai pasaran di Indonesia.Di sini pemerintah harus segera turun tangan untuk melindungi usaha depot air minum yang begitu sudah menjamur di kota-kota besar wilayah Indonesia. Usaha yang dapat dilakukan oleh pemerintah, antara lain: 1. mengadakan sertifikat laik higiene sanitasi depot air minum. Hal tersebutmenyangkut, a) kualitas air minum yang akan dijual, meliputi, kualitas fisik air baku; kualitassarana pengangkutan dari sumber mata air; kualitas fasilitas produksi air minum termasuk tenaga penjamahnya; kualitas air minum dari aspek kimiawi dan bakteriologi. b) Kualitas kesehatan lingkungan depot air minum, meliputi: kualitas sarana depot air minum,terdiri dari sarana kelengkapan kebersihan; kualitas lingkungan pendukung, bebas dari debu danyang lainnya yang dapat mencemari air minum. 2. Mengadakan pengawasan implementasi sertifikasi laik higiene sanitasi, dengan maksud, a)menjaga kualitas air minum depot isi ulang secara teratur menjamin kemanan produk bagikonsumen; b) menjaga kualitas sarana produksi dan kualitas sumber air baku serta kualitas alat pengangkutan air baku. 3. Mengadakan kerjasama dengan asosiasi/wadah para pengusaha atau pemilik depot air minum,dengan maksud, a) Sebagai wadah untuk menjembatani kepentingan produsen, konsumen, dan pemerintah sebagai pembina bantuan teknis demi meningkatkan kualitas depot-depot tersebut; b)sebagai mitra dalam menyosialkan berbagai regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.Kelangsungan usaha depot air minum ini sangat bergantung pada beberapa hal antara lain,kelangsunagn penyediaan sumber air baku; kepercayaan masyarakat terhadap kualitas depot-depotair minum, dan juga pembinaan dari pemerintah yang kontinu.Kepercayaan masyarakat terhadap depot air minum sangat bergantung kepada pengusaha depot itusendiri, apakah pemilik tersebut mau mengikuti praturan pemerintah, seperti peraturan MenteriKesehatan No. 907 Tahun 2002 tentang pengawasan air minum pada depot isi ulang dan peraturanMenteri Kesehatan No. 416 Tahun 2002 tentang pengawasan air baku untuk air minum. Bagi pengusaha depot air minum, agar selalu eksis usahanya, tentu mereka harus mengikuti apayang dianjurkan oleh pemerintah, seperti mengikuti program sertifikasi laik higiene sanitasi depotair minum tersebut di atas. Yang tidak kalah pentingnya, tentu harus memiliki legalitas usahanya.Bagi konsumen, dianjurkan untuk lebih selektif dalam memilih depot air minum. Pilihan depot-depot air minum yang sudah terakreditasi dan tersertifkasi oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kotasebagai penjamin kualitas air minum dengan memerhatikan aspek kualitas air baku, kualitassanitasi, dan kelengkapan fasilitas produksi. Bagi pengusaha pembuat depot, tentu harus diperhatikan aspek kualitas fasilitas depot. Jangansampai calon pemilik depot dirugikan karena tidak memiliki pengetahuan tentang peralatan depotsehingga air minum yang diproduksinya mengandung hal-hal yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. Keamanan Air Minum Isi Ulang AIR minum merupakan kebutuhan manusia paling penting. Seperti diketahui, kadar air tubuh manusiamencapai 68 persen, dan untuk tetap hidup air dalam tubuh tersebut harus dipertahankan. Padahal,kebutuhan air minum setiap orang bervariasi dari 2,1 liter hingga 2,8 liter per hari, tergantung pada beratbadan dan aktivitasnya. Namun, agar tetap sehat, air minum harus memenuhi persyaratan fisik, kimia,maupun bakteriologis.UNTUK memenuhi kebutuhan air minum penduduk memang tidak gampang. Di wilayah Jakarta misalnya,saat ini jumlah penduduk yang terdaftar 8 juta, ditambah sekitar 4 juta orang yang pulang-pergi karenabekerja di Jakarta. Maka paling tidak ada sekitar 14 juta jiwa yang membutuhkan air di Jakarta.Dengan tingkat konsumsi air minum rata-rata antara 2,1 dan 2,8 liter per orang per hari, maka di Jakarta sajasebanyak 27 juta - 36 juta liter per hari. Bayangkan bila ini ditambah dengan penduduk sekitarnya sepertiBogor, Tangerang, dan Bekasi.Sebagian besar kebutuhan air minum tersebut selama ini dipenuhi dari sumber air sumur atau dari air permukaan yang telah diolah oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Karena semakin rendahnyakualitas air sumur, sementara PDAM belum mampu memasok air dengan jumlah dan kualitas cukup,pemakaian air minum dalam kemasan (AMDK) dewasa ini meningkat tajam. Hal ini mendorong pertumbuhanindustri AMDK di kota-kota besar di Indonesia.Saat ini terdapat lebih dari 350 industri AMDK dengan produksi lebih dari 5 miliar liter per tahun. Bukanhanya industri AMDK, industri air minum depot isi ulang (AMDIU) juga tumbuh pesat dan telah menjadi salahsatu alternatif bisnis skala usaha kecil dan menengah serta berkontribusi terhadap suplai air minum di kota-kota besar dengan harga terjangkau (sekitar Rp 3.000/galon). Sayang, belum ada data pasti tentang jumlahindustri AMDIU karena sebagian jenis industri ini tidak terdaftar.Di sisi lain, perkembangan industri berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan konsumen,bila tidak ada regulasi yang efektif. Isu yang mengemuka saat ini adalah rendahnya jaminan kualitasterhadap air minum yang dihasilkan. Persyaratan kualitas Air yang ada di bumi umumnya tidakdalamkeadaanmurni(HO), melainkan mengandung berbagai baikterlarut maupun tersuspensi, termasuk mikroba. Oleh karena itu, sebelum dikonsumsi, air harus diolah lebihdahulu untuk menghilangkan atau menurunkan kadar bahan tercemar sampai tingkat yang < aman. p>< yang tingkat sampai tercemar bahan kadar menurunkan atau menghilangkan untuk dahulu lebih diolahharus air dikonsumsi, sebelum itu, karena Oleh mikroba. termasuk tersuspensi, maupun terlarut baikberbagai mengandung melainkan>Air bersih adalah air yang jernih, tidak berwarna, dan tidak berbau. Meskipun demikian, air yang jernih, tidakberwarna, dan tidak berbau belum tentu aman dikonsumsi.Persyaratan kualitas air minum (air yang aman untuk dikonsumsi langsung), termasuk AMDIU, diatur dalamPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 907/Menkes/SK/VII/2002, sedangkan pesyaratan air minum dalamkemasan diatur sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor SNI-01-3553-1996. Kedua jenis air minum itu selain harus memenuhi persyaratan fisik dan kimia, juga harus memenuhi persyaratan mikrobiologis. Air minum harus bebas dari bakteri patogen. Hasil pengujian kualitas 120 sampel AMDIU dari 10 kota besar (Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi,Cikampek, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Medan, dan Denpasar) di Laboratorium Teknologi danManajemen Lingkungan, Departemen Teknologi Industri Pertanian, Institut Pertanian Bogor (IPB), akhir tahun lalu, menunjukkan bahwa kualitas air minum yang diproduksi oleh depot air minum isi ulang bervariasidari satu depot ke depot lainnya. Hal itu mengindikasikan bahwa ada perbedaan dalam karakteristik air baku, teknologi produksi, dan atau proses operasional dan pemeliharaan yang diterapkan di depot isi ulang. Hasil studi sempat menjadi perhatian publik karena pada beberapa sampel ditemukan adanya kontaminasi mikroorganisme. Sekitar 16 persen dari sampel tersebut terkontaminasi bakteri coliform, yang mengindikasikan buruknya kualitas sanitasi depotair minum isi ulang.Bakteri coliform merupakan parameter mikrobiologis terpenting kualitas air minum. Kelompok bakteri coliform terdiri atas Eschericia coli, Enterobacter aerogenes, Citrobacter fruendii, dan bakteri lainnya.Meskipun jenis bakteri ini tidak menimbulkan penyakit tertentu secara langsung, keberadaannya di dalam air minum menunjukkan tingkat sanitasi rendah. Oleh karena itu, air minum harus bebas dari semua jenis coliform. Semakin tinggi tingkat kontaminasi bakteri coliform, semakin tinggi pula risiko kehadiran bakteri-bakteripatogen lain yang biasa hidup dalam kotoran manusia dan hewan. Salah satu contoh bakteri patogen-yangkemungkinan terdapat dalam air terkontaminasi kotoran manusia atau hewan berdarah panas-adalahShigella, yaitu mikroba penyebab gejala diare, deman, kram perut, dan muntah-muntah. Jenis bakteri coliform tertentu, misalnya E coli O:157:H7, bersifat patogen dan juga dapat menyebabkandiare atau diare berdarah, kram perut, mual, dan rasa tidak enak badan. Sisi positif Tanpa bermaksud memperpanjang pro dan kontra tentang studi tersebut, hasil-hasil studi dapatdimanfaatkan sisi positifnya, baik oleh pemerintah (khususnya Departemen/Dinas Kesehatan), produsenatau asosiasi pengusaha air minum depot isi ulang (Aspada), maupun masyarakat umum sebagaikonsumen. Pengawasan kualitas AMDIU secara reguler oleh pemerintah amat penting untuk menjamin keamananproduk bagi konsumen. Target utama untuk pengawasan adalah sumber air, teknologi produksi, dan proses operasional serta pemeliharaan fasilitas.Pemerintah hendaknya segera mengimplementasikan secara efektif regulasi untuk industri ini (KeputusanMenkes No 907/Menkes/SK/VII/2002) dan menyediakan bantuan teknis demi meningkatkan kualitas depot-depot itu serta melindungi keselamatan konsumen.Pelaksanaan tes dan pemeriksaan sampel AMDIU secara teratur oleh laboratorium pihak ketiga yangindependen sangat penting untuk mendukung hasil pengawasan kualitas oleh pemerintah.Produsen AMDIU diharapkan untuk lebih memperhatikan masalah kualitas produk dan mempertimbangkanuntuk menerapkan proses produksi dan sanitasi yang lebih baik serta menggunakan sumber air yangberkualitas tinggi. Pemilik depot isi ulang harus memberikan informasi yang lengkap dan akurat kepadakonsumen mengenai produk depot air minum isi ulang. Konsumen AMDIU dianjurkan untuk lebih memperhatikan aspek kualitas, antara lain dengan menilaikelengkapan fasilitas produksi, sumber air, dan kualitas sanitasi. Untuk mengantisipasi adanya ancaman kesehatan dari mikroba berbahaya yang mungkin ada. |
|